Pasal 24 perpres ini mengatur, pejabat Rumah Detensi Imigrasi, bekerja sama dengan pemerintah daerah, harus menempatkan pengungsi yang ditemukan ke penampungan atau akomodasi sementara. Your browser isn’t supported anymore. Update it to have the best YouTube knowledge and our latest functions. Learn more Tenda yang mudah dipasang pun sudah jelas https://pabrik-tenda-bnpb77676.blogsvirals.com/28910679/produksi-tenda-cafe-pabrik-utama